Materi IPS Kelas XII SMK (Bab 1 Lembaga Sosial)
BAB 1 LEMBAGA SOSIAL
A. PENGERTIAN LEMBAGA SOSIAL
Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial.
Hal ini dikarenakan sosial institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain yang mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut.
B. PERKEMBANGAN LEMBAGA SOSIAL
Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan. Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku. Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar.
Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.
Menurut Robert M. Z. Lawang, proses tersebut dinamakan pelembagaan atauinstitutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain, pelembagan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.
C. TIPE-TIPE LEMBAGA SOSIAL
1. Berdasarkan sudut perkembangan
a. Cresive institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.
b. Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan.
2. Berdasarkan sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat
a. Basic Institutions, yakni lembaga sosial yang digunakan untuk memelihara dan menjaga tata tertib di masyarakat, misalnya: keluarga, sekolah dan negara.
b. Subsidiary Institutions, yakni lembaga sosial yang keberadaannya kurang dianggap penting oleh masyarakat, misalnya: rekreasi.
3. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
a. Approved, yakni lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat, misalnya: Sekolah
b. Unsanctioned Institutions, yakni lembaga sosial yang ditolak oleh masyakat, misalnya: penjahat.
4. Berdasarkan sudut penyebarannya
a. General Institutions, yakni lembaga sosial yang diterima oleh hamper seluruh masyarakat dunia, misalnya: pranata agama.
b. Rectricted Institutions, yakni lembaga sosial yang hanya dikenal oleh sebagian orang tertentu saja, misalnya: pranata agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha.
5. Berdasarkan sudut fungsinya
a. Operative Institutions, yakni lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola atau tata cara yang digunakan untuk mencapai tujuan, misalnya: pranata industry
b. Regulative Institutions, yakni lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat dan tata kelakuan di masyarakat.
D. MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL, PERAN DAN FUNGSINYA
- Lembaga Keluarga
a. Pengertian
Lembaga Keluarga adalah lembaga yang memiliki fungsi mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat, misalnya: melanjutkan keturunan, afeksi dan sosialisasi.
b. Proses terbentuknya Keluarga
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti di bawah ini :
1. Tahap formatif, yakni masa sebelum dilangsungkan pernikahan yang ditandai dengan semakin intimnya hubungan yang terjalin.
2. Tahap perkawinan, yakni tahap dilangsungkan perkawinan yang sebenarnya.
3. Tahap pemeliharaan anak-anak, yakni merupakan sebuah ikatan keluarga.
4. Tahap keluarga dewasa, ketika anak-anak yang dilahirkan mampu berdiri sendiri dan membentuk keluarga.
5. Norma perkawinan, sebuah perkawinan dinyatakan sah apabila diakui keberadaanya oleh masyarakat dan sesuai dengan tata norma hukum adat, agama dan Negara.
c. Tujuan Perkawinan
1. Untuk mendapatkan keturunan
2. Untuk meningkat derajat dan status social baik pria maupun wanita
3. mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang
4. Agar harta warisan tidak jatuh ke orang lain.
d. Bentuk-Bentuk Perkawinan
· Monogami : 1 suami dengan 1 istri
· Poligami/Poligini: 1 suami dengan lebih dari 1 istri
· Poli andri: I istri dengan lebih dari 1 suami
· Group Married : dengan demikian keluaga terdiri dari sekelompok istri dan sekelompok suami
Dilihat dari bentuk perkawinan, asal suami/istri dikenal beberapa bentuk perkawinan antaralain:
1. Exsogami : Perkawinan antara orang dengan orang di luar golongan, (ras, agama, wilayah, suku, bangsa dan sebagainya)
2. Endogami : Perkawinan antara orang dengan orang di dalam golongan, (ras, agama, wilayah, suku, bangsa dan sebagainya)
3. Eletrio Gami : Perkawinan orang dari lapisan ekonomi berbeda, contoh: “orang biasa menikah engan anak mentri”
4. Homogami : Perkawinan antara lapisan yang sama contoh: antara ekonomi menengah dengan ekonomi menengah
e. Fungsi keluarga
1. Fungsi reproduksi artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
2. Fungsi sosialisasi artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.
3. Fungsi afeksi artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
4. Fungsi ekonomi artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
5. Fungsi pengawasan sosial artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
6. Fungsi proteksi (perlindungan) artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
7. Fungsi pemberian status artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat yaitu suami atau istri. Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.
f. Garis Keturunan
b. Matrilinial: Menarik garis keturunan dari pihak Ibu: umumnya terjadi di daerah Minangkabau
c. Bilateral : Menarik garis keturunan dari pihak bapak atau Ayah dan Ibu: umumnya terjadi di Masyarakat Jawa
d. Unilateral: Menarik satu garis keturunan entah patri atau matri
2. Lembaga Ekonomi
a. Pengertian
Lembaga ekonomi adalah lembaga social yang menangani masalah kesejahteraan material, yakni mengatur kegiatan atau cara-cara berproduksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.
b. Tujuan lembaga ekonomi
Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
c. Fungsinya lembaga ekonomi
1. Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
2. Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
3. Memberi pedomantentang harga jual beli barang
4. Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
5. Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
6. Memberikan pedomantentang cara pemutusan hubungan kerja
7. Memberi identitas bagi masyarakat.
d. Struktur lembaga ekonomi
Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sbb:
1. Sektor agraris yang meliputi sector pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan. (Gathering/pengumpulan) yaitu proses pengumpulan barang atau sumberdaya alam dari lingkungannya.
2. Sektor industri ditandai dengan kegiatan produksi barang (production)
3. Sektor perdagangan merupakan aktifitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen (distributing) yaitu proses pembagian barang dan komonditas pada subsistem-subsistem lainnya.
e. Unsur lembaga ekonomi
1. Pola perilaku : efisiensi, penghematan, profesionalisme, mencari keuntungan
2. Budaya simbolis : merk dagang, hak paten, slogan , lagu komersial
3. Budaya manfaat : toko, pabrik,pasar, kantor, balngko, formulir.
4. Kode spesialisasi : kontrak, lesensi, kontrak monopoli, akte perusahaan
5. Ideologi : liberalisme, tanggungjawab ,manajerial, kebebasan beryusaha, hak buruh.
3. Lembaga politik
a. Pengertian
Lembaga politik adalah badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
b. Fungsi lembaga politik
· Menghubungkan antara kekuasaan dengan warga masyarakat sehingga keteraturan atau tertib sosial tetap terpelihara;
· Menangani masalah adimistrasi dan tata tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman masyarakat;
· Melembagakan norma melalui undang-undang yang disampaikan oleh badan legislatif;
· Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dst;
· Melaksanakan undang-undang yang telah disetujui;
· Melindungi warga masyarakat dari serangan bangsa lain;
· Menyelesaikan konflik yang terjadi;
c. Proses pembentukan lembaga politik
1. Mengadakan kegiatan dan proyek yang dapat menjawab keinginan warga masyarakat, misalnya: bendungan, irigasi pabrik dan sarana ibadah;
2. Menekankan pada persamaan nilai, norma atau sejarah melalui pengajaran di sekolah atau media massa;
3. Mengadakan upacara, misalnya: pengibaran bendera;
4. Lembaga Pendidikan
a. Pengertian
Lembaga pendidikan adalah lembaga yang memiliki peran untuk memberikan sosialisasi kepada anak-anak untuk mengetahui kebudayaan yang ada di masyarakat.
b. Fungsi Lembaga Pendidikan
1. Fungsi manifest pendidikan
· Membantu orang untuk mencari nafkah
· Menolong mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
· Melestarikan kebudayaan dengan caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
· Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir rasional
· Memperkaya kehidupan dengan cara menciptakan kemungkinan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta rasa keindahan.
· Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
· Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
· Menciptakan warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.
· Membentuk kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu.
Singkat kata bahwa fungsi pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifest) adalah :
§ mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
§ mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentaingan masyarakat.
§ melestarikan kebudayaan
§ menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
2. Fungsi laten lembaga pendidikan
Merupakan fungsi yang tersembunyi, kadang masyarakat tahu, akan tetapi mereka berpura-pura tidak tahu. Misalnya: sekolah menghambat pendewasaan seseorang karena ketergantungan kepada orang tua.
Sedangkan fungsi laten lembaga pendidikan adalah :
· mengurangi pengendalian orang tua melalui pendidikan sekolah orang tua melimoahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah
· menyediakan saranan untuk pembangkangan , Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
· mempertahankan system kelas social . Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise , privilese, dan status yang ada dalam masyarakat.
· memperpanjang masa remaja . Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
5. Lembaga Agama
a. Pengertian
Lembaga agama adalah lembaga yang terdiri atas suatu sistem terpadu meliputi kepercayaan dan prakik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci dan mempersatukan semua penganut dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.
b. Fungsi lembaga agama
· Pola doktrin (ajaran) menentukan sifat hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan dengan sesamanya
· Seperangkat norma dan perilaku yang konsisten dengan doktrik tersebut
· Ritual yang melambangkan doktrin dan mengingatkan manusia dengan doktrin tersebut
· Memberikan bantuan terhadap pencarian identitas moral
· Memberikan penafsiran untuk membantu menjelaskan keadaan lingkungan alam maupun sosial
· Peningkatan kadar keramahan bergaul, kohesi sosial dan solidaritas kelompok.
c. Peran lembaga agama
Lembaga agama secara langsung berperan untuk mempersatukan masyarakat. Melalui ajaran (doktrin) agama yang tertuang di setiap nilai yang ada di kitab suci masing-masing agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar